iklan banner

Labels

Home » » Bercerai, Mantan Istri Tolak Harta Gono Gini Rp11, 7 Triliun

Bercerai, Mantan Istri Tolak Harta Gono Gini Rp11, 7 Triliun



Perceraian bukanlah jalan yang diinginkan bagi pasangan yang berstatus suami istri. Tetapi jika ada permasalahan yang tidak mungkin diselesaikan secara baik-baik, maka jalan keluarnya adalah bercerai.

Banyak efek dari perceraian tersebut, apalagi meninggalkan anak dan harta yang cukup banyak. Anak bisa mencari pelampiasan akibat perceraian, dan harta bisa menjadi konflik tersendiri bagi mereka yang memutuskan untuk bercerai.

Pembagian harta yang disepaati oleh pengadilan, bisa menjadi permasalahan di kemudian hari. Seperti perceraian ini, yang memiliki nilai cukup fantastis untuk pembagian harta gono gini, yaitu mencapai belesan triliun rupiah.

Billioner minyak bernama Harold Hamm dan istrinya, Sue Ann Hamm, resmi bercerai pada November tahun lalu. Dan mantan suaminya setuju untuk membayar uang senilai hampir US$1 miliar atau nyaris Rp11,7 Triliun.

Namun ketika mantan suaminya mengirimkan cek senilai US$975 juta, Ann menolak cek tersebut, dengan alasan berbeda dari kesepakatan yang ditetapkan pengadilan. Di mana Ann berhak mendapatkan kekayaan sekitar US$3 miliar, atau Rp36 triliun.

Hamm, beralasan, jatuhnya harga minyak dunia menyebabkan perusahaan harus merugi, dan ia juga menilai jika kerajaan minyak yang dibangun bersama tersebut, merupakan hasil kerja keras kedua belah pihak.

Perceraian ini terjadi diakibatkan mantan suaminya memiliki wanita selingkuhan, yang diketahui lewat surat elektronik. Dan Perusahaan Harold Hamm's sendiri memasok sekitar 10 persen kebutuhan minyak Amerika.

Jika Anda diberikan uang senilai triliunan rupiah, apakah mampu menolaknya? (cnn.com)

iklan banner

Dimohon Bantuannya Untuk Submit Link Artikel Agar Cepat Terindeks Mesin Pencari, Klik ===>> Webmaster
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Jangan Lupa Sebarkan Artikel yang Telah Anda Baca.
Dilarang Copy Paste Tanpa Mencantumkan Sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar Anda di bawah ini