Ganja memang bukan tanaman yang baru-baru ini ditemukan, tetapi sudah sejak lama ada. Namun setelah tanaman ini dijadikan salah satu jenis narkotika, maka penananam atau penggunaannya menjadi tindakan kriminal.
Namun di beberapa negara, tanaman ini dijual dengan bebas namun terbatas dan termasuk legal. Dan siapa sangka, jika ganja ini digunakan bukan oleh masyarakat saat ini saja, tetapi telah digunakan sejak ribuan tahun lalu.
Para arkeolog telah menemukan dua buah perkakas yang terbuat dari emas murni, yang diperkirakan berumur 2.400 tahun. Dan perkakas ini disebut sebagai 'bong,' yang biasa digunakan untuk menghisap ganja atau narkotika lainnya.
'Bong' ini dipercaya jika digunakan oleh kepala suku atau raja pada saat itu untuk merokok atau menghisap ganja, dalam sebuah ritual upacara.
Perkakas bersejarah ditemukan bersama dengan emas lainnya, ketika sebuah lahan digali di Rusia untuk membuat jalan bagi jaringan listrik.
Perkakas yang dikubur tersebut berada di sebuah ruangan yang dilapisi dengan batu, sebelum disembunyikan di lapisan tebal tanah liat.
Kriminolog yang melakukan tes yang menunjukkan bahwa, tebal residu hitam yang ditemukan di dalam 'bong' tersebut merupakan ganja dan opium, yang memang biasa digunakan di kerajaan.
Para ahli percaya, jika perkakas ini milik Scythia, ras prajurit nomaden yang memerintah sebagian besar wilayah Eropa dan Asia antara abad ke-9 Sebelum Masehi dan abad ke-4 Masehi.
Ini menunjukkan jika alat yang diberi nama bong ini, bisa menjadi yang tertua yang pernah ditemukan.
Beberapa sejarawan mengatakan, jika suku Scythia kerap merokok, dan kadang-kadang mereka menyeduhnya, untuk dijadikan ramuan kuat untuk mencerahkan pikiran mereka sebelum menuju ke medan perang.
Penggalian ini juga menemukan beberapa peralatan lainnya, seperti cangkir emas, cincin, dan cincin leher. Semua barang ini lalu dibersihkan dan dipajang di museum Rusia.
Dimohon Bantuannya Untuk Submit Link Artikel Agar Cepat Terindeks Mesin Pencari, Klik ===>> Webmaster
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Jangan Lupa Sebarkan Artikel yang Telah Anda Baca.
Dilarang Copy Paste Tanpa Mencantumkan Sumbernya.
0 comments:
Post a Comment
Jangan lupa tinggalkan komentar Anda di bawah ini